Sukatani-Bekasi 12/03/2024. Catatan kecil dari acara silaturahmi pada Jum'at, 8 Maret 2024 di kediaman Bapak.954.
Bangkitlah dan masuk keruang kesadaran.....
Ilustrasi...
Dengan segala kerendahan hati para anggota siskommas yg terbangun sejak tahun 1993 - maka semua sudah merasakan dinamika perjalanan organisasi yg bermitra dengan kepolisian selama 31 tahun.
Selama kurun waktu kemitraan dilapis jajaran terbawah dari kepolisian yg dalam hal ini adalah POLSEK (untuk tingkat kecamatan) - maka siskommas merasakan perbedaan kebijakan yg ditempuh oleh setiap KAPOLSEK nya - oleh sebab itu, kita harus selalu menyesuaikan dgn kebijakan Kapolsek yang baru.
Dalam acara silahturahmi pada tanggal 8 Maret 2024 yang lalu - Sutarno NSP 925.E dalam sambutannya mengingatkan beberapa hal yg patut dilestarikan dan yg patut dibangkitkan kembali oleh kita semua yaitu :
1. Biasakan didalam setiap acara organisasi yang bersifat formal - jangan melupakan Lagu wajib Kebangsaan kita - Indonesia Raya.
2. Setelah itu dilanjutkan dengan lagu Mars Siskommas.
3. Dalam sesi diskusi dan tanya jawab - gambarkan peta kerawanan wilayah disetiap kelurahan dan detail spesifik permasahannya kepada Kapolsek beserta jajarannya.
4. Keterkaitan pembuatan KTA untuk anggota Siskommas sebagaimana yg disampaikan oleh Korcam - harus dikoordinasikan secara jelas hingga teknis pembuatan serta penanda tanganan KTA tersebut oleh Kapolsek (untuk tingkat kecamatan).
5. Semangat Kapolsek Kompol Suprasetyo, SH. dalam bermitra dengan Siskommas harus disambut dengan semangat Ibadah yang kuat.
6. Ingat bahwa Siskommas adalah Pemersatu masyarakat diwilayah - oleh karena itu Siskommas harus selalu ada.
Nah dari catatan kecil tersebut diatas - maka mari kita siapkan jiwa besar kita bersama untuk membangun ruang kesadaran diwilayah masing-masing kelurahan agar - semua mampu merangkul warga yang masih dalam pertumbuhan dan masih labil..agar bisa menjauh dari kelompok yang masih suka TAWURAN dan brutal.
Dan yg lebih penting bagi anggota Siskommas adalah - utamakan keselamatan pribadi dalam menangani suatu peristiwa dilapangan - dan hrs ingat apa yg menjadi ranah Siskommas dan mana yg menjadi ranah polri - kita tidak boleh melebihi wewenang sesuai tupoksinya.
KARENA KTA ANGGOTA ADALAH IDENTITAS DIRI - MAKA PASTIKAN AGAR KTA HANYA BOLEH DIMILIKI OLEH ORANG YG TEPAT DENGAN MASA BERLAKU SESUAI KESEPAKATAN BERSAMA KAPOLSEK.
Oleh: Sutarno 925.E
Anak negeri cinta NKRI 🇮🇩👍🏼